Jumat, 10 Desember 2010

Sudan,Gunakan Make-up,7 Model Pria Didenda Polisi

Ilustrasi: Ist
KHARTOUM - Pengadilan Sudan menjatuhkan denda kepada tujuh pria yang dianggap melakukan perbuatan tidak senonoh. Ketujuh pria yang berprofesi sebagai model tersebut, ditangkap karena memakai make-up.

Pria yang berprofesi sebagai model amatiran yang ikut serta dalam ajang pemilihan model "Sudanese Next Top Model Fashion" Juni lalu. Mereka ditangkap oleh Kepolisian Budaya Sudan yang dikenal kerap melakukan penangkapan kepada tiap warga yang menggunakan baju yang tidak pantas dan mengkonsumsi alkohol.

Hukum Islam memang diberlakukan secara ketat di Sudan, seringkali banyak warga yang ditangkap hanya karena melanggar aturan yang bagi sebagian orang dinilai terlalu berlebihan.

Ketujuh pria tersebut dinyatakan bersalah di Pengadilan Sudan pada Rabu 8 Desember lalu. Masing diberikan hukuman denda sebesar USD80 atau sekira Rp720 ribu (Rp9,006 per dolar). 

Pengacara ketujuh model itu membenarkan kliennya ditangkap karena menggunakan make up. 
"Pengadilan menyatakan mereka bersalah karena melakukan perbuatan yang tidak pantas. Hal ini dianggap melanggar hukum," ungkap Nabil Adib.

Beruntung ketujuh pria ini hanya diberikan hukuman denda. Menurut Adib mereka bisa saja dihadapkan pada hukuman cambuk sebanyak 40 kali dan juga mendapatkan kurungan penjara.


Sumber: okezone.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...